Salah Satu Perbedaan Antara Asuransi Umum dengan Asuransi Syariah
Salah Satu Perbedaan Antara Asuransi Umum dengan Asuransi Syariah

Salah Satu Perbedaan Antara Asuransi Umum dengan Asuransi Syariah Adalah Apa?

Salah satu perbedaan antara asuransi umum dengan asuransi syariah adalah hal yang jarang dipahami. Itu karena, pemahaman mengenai asuransi syariah di negara ini masih sangat kurang. Kondisi ini merupakan hal yang bisa diwajarkan.

Kebanyakan asuransi yang bergerak di Indonesia memang tidak memegang prinsip syariah. Perlu diingat, perbedaan prinsip tersebut sebenarnya sangat penting untuk seorang muslim. Itu karena, manfaat asuransi syariah bagi muslim sendiri sangat banyak.

Dengan menggunakan segala hal yang berhubungan dengan syariah, muslim bisa menjalankan agamanya secara penuh. Perlu diingat, hal-hal yang berhubungan dengan riba memang tidak bisa dilepaskan jika seseorang terus bergerak di keuangan konvensional.

Salah Satu Perbedaan Antara Asuransi Umum dengan Asuransi Syariah adalah Terletak pada Akad

Perbedaan utama dari asuransi umum dan asuransi syariah di Indonesia terletak pada akad. Dalam asuransi umum, akad yang dipakai adalah pertanggungan. Nantinya dengan membayar biaya asuransi, kebutuhan seseorang akan ditanggung oleh asuransi tersebut.

Namun hal berbeda akan terlihat pada asuransi syariah. Nantinya akad pertanggungan tersebut tidak akan digunakan. Akad yang dipakai sendiri memegang prinsip tolong menolong. Intinya, pengguna asuransi akan menolong pengguna lain yang sedang membutuhkan.

Perlu diingat, perbedaan kedua asuransi ini tidak hanya terletak pada akad. Masih banyak perbedaan lain yang bisa dijelaskan. Berikut beberapa perbedaan yang paling mudah untuk dipahami.

1. Halal

Perbedaan lain yang perlu diketahui jelas berhubungan dengan halal atau tidaknya sebuah transaksi. Dalam asuransi syariah, prinsip halal ini merupakan keharusan yang wajib dipegang. Namun dalam asuransi umum, prinsip halal tersebut tidak diperhatikan.

Ini juga dikaitkan dengan prinsip keuangan yang dipakai oleh bank syariah. Nantinya prinsip keuangan tersebut pasti diterapkan oleh asuransi syariah.

2. Kepemilikan Dana

Perbedaan lain bisa terlihat pada prinsip kepemilikan dana. Pada asuransi umum, pihak asuransi akan menjadi pengelola dana tersebut. Sedangkan pada asuransi syariah, dana yang sifatnya kolektif dan tidak dimiliki oleh satu pihak.

Pastikan sudah mempertimbangkan setiap aspek dengan baik ketika akan memilih asuransi. Jangan sampai merasakan kekecewaan hanya karena ada aspek yang tidak dipertimbangkan dalam asuransi syariah dan konvensional.

Walaupun terkesan sepele, hal tersebut sering dirasakan oleh pengguna asuransi yang belum lama menggunakan layanan tersebut. (ditulis oleh SA untuk Alkisahnews.com)

About administrator

Kami Menyediakan Informasi Berdasarkan Sumber Yang Kredibel dan Terpecaya

Tinggalkan Balasan