Ilustrasi cara lapor SPT tahunan di Coretax DJP mulai dari aktivasi akun, passphrase, hingga pelaporan SPT pribadi
Panduan visual pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax DJP, termasuk aktivasi akun, penggunaan passphrase, dan pengiriman SPT secara online.

Cara Lapor SPT Tahunan di Coretax (Panduan Lengkap Aktivasi Akun, Passphrase, hingga Pelaporan)

Sejak tahun pajak 2025, pelaporan SPT Tahunan dilakukan lewat Coretax DJP. Kalau kamu masih bingung mulai dari mana—mulai dari panduan aktivasi Coretax, pertanyaan seperti passphrase Coretax adalah apa, sampai langkah cara mengisi SPT tahunan di Coretax—artikel ini merangkum semuanya dalam satu panduan yang rapi dan mudah diikuti.

Fokus utama artikel ini: cara lapor SPT tahunan di Coretax untuk wajib pajak orang pribadi, termasuk karyawan dan skenario keluarga (istri gabung suami), plus solusi ketika tidak bisa aktivasi Coretax.

Daftar Isi Tampilkan

Apa itu Coretax DJP, dan kenapa SPT sekarang pindah ke Coretax?

Coretax DJP adalah sistem administrasi perpajakan terbaru yang menyatukan banyak layanan pajak dalam satu portal. Dampaknya untuk wajib pajak orang pribadi cukup jelas: mulai tahun pajak 2025, pelaporan SPT Tahunan dilakukan lewat Coretax (bukan lagi lewat sistem lama).

Dengan kata lain, kalau kamu ingin lapor SPT Tahunan untuk tahun pajak 2025 (pelaporannya dimulai awal 2026), maka kamu perlu memastikan dua hal utama:
akun Coretax aktif dan kamu punya Kode Otorisasi DJP (yang dipakai dengan passphrase saat menandatangani dokumen secara elektronik).

Artikel ini sengaja dibuat “end-to-end”: dari aktivasi sampai SPT benar-benar terkirim dan kamu bisa unduh Bukti Penerimaan Elektronik (BPE).

Persiapan sebelum mulai: dokumen & data yang wajib siap

Pelaporan SPT itu akan jauh lebih cepat kalau kamu menyiapkan data terlebih dulu. Minimal, siapkan hal-hal berikut:

  • NPWP atau NIK (sesuai akun yang terdaftar dan dipakai untuk login).
  • Email & nomor HP aktif yang terdaftar dalam administrasi perpajakan.
  • Bukti potong (misalnya untuk karyawan: bukti potong A1/A2 dari pemberi kerja).
  • Daftar harta (rekening/kas, kendaraan, properti, dll).
  • Daftar utang (jika ada).
  • Info status PTKP dan tanggungan keluarga (jika relevan).

Untuk karyawan, Coretax menyediakan alur yang cukup “dibantu sistem”—beberapa tabel bisa terisi otomatis berdasarkan data bukti potong yang sudah masuk. Namun, kamu tetap wajib memastikan datanya benar sebelum menandatangani dan mengirim.

Cara aktivasi akun Coretax (panduan aktivasi Coretax resmi)

Aktivasi akun adalah pintu pertama. Tanpa aktivasi, kamu tidak bisa lanjut membuat kode otorisasi, apalagi lapor SPT.
Berikut panduan aktivasi Coretax yang ringkas dan aman:

Langkah aktivasi akun Coretax

  1. Buka portal Coretax DJP melalui browser (PC/laptop/tablet disarankan untuk lebih nyaman).
  2. Di halaman login, pilih menu Aktivasi Akun Wajib Pajak.
  3. Isi identitas sesuai permintaan sistem (umumnya NIK/NPWP), lalu cari data wajib pajak.
  4. Masukkan email dan nomor telepon yang terdaftar.
  5. Lakukan verifikasi identitas sesuai instruksi (misalnya foto selfie/verifikasi wajah).
  6. Centang pernyataan, lalu klik Simpan.
  7. Cek email: kamu akan menerima informasi akun dan/atau kata sandi sementara. Pastikan email berasal dari domain resmi.
  8. Login kembali lalu ganti kata sandi dan lanjutkan ke pembuatan passphrase untuk kebutuhan tanda tangan elektronik.

Cara cek akun Coretax sudah aktivasi atau belum

Banyak orang ragu: “Saya sudah aktivasi belum ya?” Cara paling sederhana untuk cek akun Coretax sudah aktivasi atau belum adalah dengan uji login.

Tanda akun sudah aktif

  • Kamu bisa login dengan ID (NIK/NPWP) dan password yang sudah dibuat/diterima.
  • Setelah login, kamu masuk ke halaman beranda dan bisa mengakses menu seperti Portal Saya dan modul Surat Pemberitahuan (SPT).
  • Kamu bisa mengajukan Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik (ini indikator kuat akun sudah “siap pakai”).

Tanda aktivasi belum selesai

  • Tidak bisa login sama sekali meskipun data benar.
  • Kamu diminta aktivasi ulang, atau sistem tidak menemukan data wajib pajak saat pencarian.
  • Email aktivasi tidak kunjung masuk (padahal proses sudah disimpan).

Kalau kamu masuk ke kategori “belum selesai”, lanjut ke bagian troubleshooting di bawah.

Tidak bisa aktivasi Coretax: penyebab paling sering & cara mengatasinya

Masalah tidak bisa aktivasi Coretax biasanya bukan karena satu hal saja. Ini beberapa penyebab yang paling sering, plus langkah solusinya yang aman (tanpa “cara-cara aneh”).

1) Email/nomor HP tidak sesuai data administrasi perpajakan

Ini paling umum. Coretax biasanya meminta email/HP yang sudah terdaftar. Kalau kamu ganti nomor, ganti email, atau dulu pakai email kantor yang sudah tidak aktif, proses aktivasi bisa berhenti di tahap verifikasi/pengiriman informasi akun.

  • Solusi: lakukan pembaruan data sesuai kanal resmi layanan DJP (misalnya layanan telepon/live chat/KPP sesuai ketentuan).

2) Gagal verifikasi identitas (selfie/verifikasi wajah)

Verifikasi identitas bisa gagal karena pencahayaan, koneksi, kamera, atau hasil foto tidak jelas.

  • Gunakan pencahayaan terang dari depan (bukan backlight).
  • Gunakan kamera yang bersih (lap lensa dulu).
  • Stabilkan posisi, jangan terlalu dekat.
  • Gunakan jaringan internet yang stabil.

3) Browser bermasalah / cache / cookie menumpuk

Kadang masalahnya sepele tapi menghabiskan waktu: halaman tidak memuat sempurna, tombol tidak responsif, atau captcha tidak muncul.

  • Coba mode Incognito/Private.
  • Hapus cache/cookie untuk situs terkait.
  • Coba browser lain (misalnya Chrome/Edge/Firefox) atau perangkat lain.

4) Salah memasukkan identitas (format NPWP/NIK)

Pastikan kamu memasukkan NIK/NPWP sesuai instruksi (misalnya 16 digit ketika diminta) dan tidak menambahkan karakter lain.

5) Email aktivasi tidak masuk

  • Cek folder Spam/Promotions.
  • Pastikan inbox tidak penuh.
  • Pastikan domain pengirim valid dan resmi.

Passphrase Coretax adalah apa? Bedanya dengan password & kapan dipakai

Pertanyaan yang sering muncul: passphrase Coretax adalah apa sih sebenarnya?
Sederhananya:

  • Password dipakai untuk login ke Coretax.
  • Passphrase dipakai untuk menandatangani dokumen secara elektronik menggunakan Kode Otorisasi DJP.

Kapan passphrase dipakai?

Passphrase akan diminta saat kamu mengirim/melaporkan SPT—biasanya pada tahap penandatanganan, ketika kamu memilih metode tanda tangan dengan Kode Otorisasi DJP.

Cara membuat Kode Otorisasi DJP + passphrase (ringkas)

  1. Login ke Coretax.
  2. Masuk menu Portal Saya.
  3. Pilih submenu Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik.
  4. Pilih jenis sertifikat digital Kode Otorisasi DJP.
  5. Buat dan masukkan passphrase sesuai ketentuan keamanan.
  6. Centang pernyataan lalu simpan/kirim permohonan.

Contoh ketentuan passphrase (yang biasanya diminta sistem)

  • Minimal 8 karakter.
  • Mengandung kombinasi huruf besar & huruf kecil.
  • Mengandung minimal satu karakter spesial (misalnya simbol tertentu).

Catatan: passphrase ini bukan sekadar “password kedua”. Ini adalah “kunci” untuk tanda tangan elektronik.
Simpan baik-baik, jangan catat di tempat publik, dan jangan dibagikan.

Cara registrasi Coretax & “aplikasi Coretax pajak” itu apa?

Banyak orang mencari: cara registrasi Coretax atau aplikasi Coretax pajak.
Yang penting dipahami: Coretax pada dasarnya adalah portal web resmi yang diakses via browser.

Jadi, perlu install aplikasi?

Untuk pelaporan SPT Tahunan, umumnya kamu tidak perlu install aplikasi tambahan. Cukup akses portal resmi lewat browser.
Karena itu, hati-hati dengan tautan atau “aplikasi” tidak resmi yang mengatasnamakan Coretax.

“Membuat akun” vs “aktivasi akun”

Di lapangan, istilahnya sering tercampur:

  • Aktivasi akun Coretax: proses mengaktifkan akun wajib pajak di Coretax agar bisa login dan memakai layanan.
  • Membuat akun Coretax: sering dipakai untuk menyebut proses awal agar akun bisa digunakan (misalnya set password/akses awal), terutama bagi yang sebelumnya sudah punya akses sistem perpajakan.

Jika kamu sudah terdaftar sebagai wajib pajak, langkah aman yang bisa kamu ikuti adalah:
lakukan aktivasi akun, login, ganti password, lalu buat passphrase/KO DJP.

Cara lapor SPT tahunan di Coretax (cara lapor SPT tahunan pribadi di Coretax)

Sekarang kita masuk ke inti: cara lapor SPT tahunan di Coretax.
Di bagian ini, aku buat alurnya seperti checklist, supaya kamu bisa ikuti satu per satu.

Gambaran besar alur pelaporan

  1. Login & siapkan dokumen (terutama bukti potong).
  2. Buat konsep SPT.
  3. Isi Induk SPT (pertanyaan Ya/Tidak yang menentukan lampiran).
  4. Isi lampiran (harta, utang, keluarga, penghasilan, bukti potong, dll).
  5. Review angka pajak: Nihil/Kurang Bayar/Lebih Bayar.
  6. Tanda tangan elektronik dengan Kode Otorisasi DJP memakai passphrase.
  7. SPT terkirim, lalu unduh BPE.

Step-by-step untuk karyawan (contoh alur yang paling umum)

Untuk karyawan, pedoman praktiknya biasanya seperti ini:

1) Login & persiapan bukti potong

  • Login menggunakan ID pengguna (NIK/NPWP 16 digit) dan password Coretax.
  • Masuk ke Portal SayaDokumen Saya untuk melihat dokumen yang tersedia.
  • Unduh bukti potong yang diterbitkan pemotong/pemberi kerja (misalnya BPA1/A1).

2) Buat konsep SPT

  1. Pilih modul Surat Pemberitahuan (SPT).
  2. Masuk menu SPT, pastikan berada di area Konsep SPT.
  3. Klik Buat Konsep SPT.
  4. Pilih Jenis SPT: PPh Orang Pribadi.
  5. Pilih SPT Tahunan dan periode tahun pajak yang akan dilaporkan.
  6. Konsep akan muncul di daftar, lalu klik ikon edit (pensil) untuk mulai mengisi.

3) Isi Induk SPT (Bagian A sampai J)

Induk SPT adalah “pintu pengarah”. Banyak lampiran muncul berdasarkan jawaban Ya/Tidak di bagian induk.
Untuk karyawan, umumnya:

  • Sumber penghasilan: pilih Pekerjaan.
  • Metode pembukuan: pilih Pencatatan (sesuai ketentuan untuk kasus karyawan pada panduan praktik).
  • Identitas biasanya terisi otomatis dari profil wajib pajak.
  • Pilih PTKP sesuai status (misalnya TK/0, K/1, dst).

4) Isi Lampiran (harta, utang, keluarga, penghasilan, bukti potong)

Pada contoh alur karyawan, lampiran yang muncul secara default mencakup Induk dan Lampiran L-1.
Pastikan kamu:

  • Memasukkan/mengecek Harta akhir tahun (kas, kendaraan, dll).
  • Memasukkan/mengecek Utang akhir tahun jika ada.
  • Mengecek anggota keluarga/tanggungan (biasanya terhubung dengan unit pajak keluarga).
  • Mengecek tabel penghasilan neto dalam negeri dari pekerjaan dan tabel daftar bukti pemotongan (bisa terisi otomatis berdasarkan bukti potong).

5) Review, tanda tangan, dan kirim SPT

  1. Di bagian pernyataan, centang pernyataan kebenaran pengisian data.
  2. Klik Simpan Konsep.
  3. Klik Bayar dan Lapor (untuk lanjut ke proses pelaporan).
  4. Pilih metode tanda tangan: Kode Otorisasi DJP.
  5. Masukkan passphrase yang kamu buat sebelumnya.
  6. Konfirmasi tanda tangan, lalu simpan/kirim.
  7. Setelah sukses, SPT akan masuk menu SPT Dilaporkan dan kamu bisa unduh Bukti Penerimaan Elektronik (BPE).

Selesai. Kalau semua langkah dilakukan benar, kamu sudah resmi lapor SPT Tahunan lewat Coretax.

Cara mengisi SPT tahunan di Coretax: bagian penting yang sering bikin salah

Secara teknis, “lapor” itu tahap akhir. Yang paling memakan waktu justru “isi”.
Berikut beberapa bagian yang paling sering membuat orang harus revisi atau ragu saat cara mengisi SPT tahunan di Coretax.

1) Sumber penghasilan: pilih yang sesuai

Untuk karyawan, umumnya pilih Pekerjaan.
Untuk profesi tertentu (misalnya dokter), pelaporannya mengikuti kategori pekerjaan bebas dan ada mekanisme norma tertentu bila memenuhi ketentuan.

2) Jawaban Ya/Tidak di Induk SPT menentukan lampiran

Jangan asal klik “Ya” karena terlihat aman. Jawaban ini memunculkan lampiran tambahan yang harus kamu isi.
Akhirnya banyak orang “tersangkut” karena lampiran bertambah tetapi datanya tidak siap.

3) Harta & utang: bukan hanya formalitas

Harta akhir tahun (misalnya kas di rekening, kendaraan) dan utang akhir tahun wajib diisi sesuai kondisi.
Untuk sebagian data, kamu juga diminta tahun perolehan dan nilai perolehan/nominal saldo.

4) Bukti potong: pastikan benar dan lengkap

Untuk karyawan, tabel penghasilan dan bukti pemotongan bisa terisi otomatis jika bukti potong sudah tercatat.
Namun kamu tetap wajib memastikan:

  • Nama pemberi kerja benar.
  • Angka penghasilan bruto/neto sesuai dokumen.
  • PPh yang dipotong sesuai bukti potong.

5) Status SPT: Nihil vs Kurang Bayar vs Lebih Bayar

Pada banyak kasus karyawan dengan satu pemberi kerja, hasil akhirnya bisa nihil (tergantung angka pajak terutang dan kredit pajak dari pemotongan).
Kuncinya: jangan buru-buru. Cek kembali ringkasan perhitungan sebelum tanda tangan.

6) Tanda tangan elektronik: KO DJP + passphrase

Banyak orang sudah mengisi benar, tapi gagal di langkah terakhir karena:

  • Belum membuat Kode Otorisasi DJP.
  • Lupa passphrase.
  • Passphrase tidak memenuhi format saat pembuatan (jadi KO DJP belum benar-benar aktif).

Jadi, pastikan KO DJP kamu sudah siap sebelum masuk tahap pelaporan.

Cara aktivasi Coretax istri gabung suami & catatan status perpajakan keluarga

Pencarian seperti cara aktivasi Coretax istri gabung suami biasanya muncul karena banyak pasangan ingin pelaporan pajak keluarga rapi dan sesuai status kewajiban perpajakan.

Yang perlu dipahami terlebih dulu

Dalam praktik pengisian SPT, ada bagian yang menanyakan status kewajiban perpajakan suami dan istri. Sistem bisa menampilkan kolom NIK/NPWP suami/istri pada kondisi tertentu.
Karena itu, langkah aman yang bisa kamu lakukan adalah:

  • Pastikan data keluarga dan unit pajak keluarga (tanggungan, pasangan) sudah sesuai di profil.
  • Aktivasi akun masing-masing dilakukan dengan data yang benar (email/HP terdaftar, verifikasi identitas).
  • Saat mengisi Induk SPT, perhatikan bagian status perpajakan suami-istri agar lampiran yang muncul sesuai kebutuhan.

Prinsip praktis

Bila kamu ingin pelaporan “istri gabung suami”, fokus utamanya bukan sekadar aktivasi, tetapi memastikan:
profil keluarga dan status kewajiban perpajakan terisi benar, agar Coretax memunculkan kolom/lampiran yang tepat.

Jika kamu mendapati kolom pasangan tidak muncul atau data pasangan tidak sinkron, biasanya akar masalahnya ada di profil/administrasi data keluarga.
Solusi amannya adalah pembaruan data melalui kanal layanan resmi sesuai prosedur.

Tips agar proses cepat (dan minim drama) saat lapor SPT di Coretax

Ini tips yang paling terasa manfaatnya, terutama kalau kamu ingin prosesnya “sekali jadi”.

Checklist 10 menit sebelum klik “Bayar dan Lapor”

  • Sudah unduh/cek bukti potong dan angkanya sesuai.
  • Profil wajib pajak (email/HP) valid dan aktif.
  • Harta & utang terisi sesuai kondisi akhir tahun.
  • PTKP benar (status kawin/tanggungan).
  • Jawaban Ya/Tidak di Induk SPT sudah kamu pahami dampaknya.
  • Kode Otorisasi DJP sudah ada dan aktif.
  • Passphrase tersedia (kamu ingat dan benar).
  • Koneksi internet stabil.
  • Gunakan laptop/PC untuk mengurangi error tampilan.
  • Setelah terkirim, langsung unduh BPE dan simpan rapi.

Waktu terbaik lapor SPT

Biasanya sistem paling nyaman digunakan saat trafik belum padat. Kalau kamu menunggu hari-hari terakhir, risiko antrean sistem dan error jaringan lebih tinggi.
Jadi, kalau sudah siap dokumen, lebih baik lapor lebih awal.

Tips keamanan yang wajib

  • Jangan pernah memberi tahu password dan passphrase ke siapa pun.
  • Hati-hati “akun bantuan” atau “jasa aktivasi” yang meminta akses login kamu.
  • Pastikan kamu akses portal resmi melalui alamat yang benar dan jangan dari tautan mencurigakan.

FAQ: pertanyaan yang paling sering muncul tentang Coretax & SPT Tahunan

1) Cara lapor SPT tahunan di Coretax itu mulai kapan?

Pelaporan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2025 dimulai pada awal 2026. Pastikan kamu melihat periode pelaporan yang berlaku dan menyiapkan aktivasi akun serta KO DJP sebelum mulai mengisi.

2) Saya sudah aktivasi, tapi tetap tidak bisa login. Kenapa?

Penyebab umum: password belum diganti/terkonfirmasi, email aktivasi tidak terbaca, atau masalah teknis browser/cache.
Coba login dari browser lain/Incognito dan pastikan data yang dimasukkan benar (format NIK/NPWP sesuai instruksi).

3) Passphrase Coretax adalah apa dan apakah bisa disamakan dengan password?

Passphrase digunakan untuk tanda tangan elektronik (KO DJP), sedangkan password untuk login.
Secara keamanan, lebih baik dibedakan. Yang paling penting: passphrase harus kamu ingat karena dipakai saat pelaporan (tanda tangan).

4) Bagaimana cara cek akun Coretax sudah aktivasi atau belum?

Cara paling sederhana: coba login. Jika bisa masuk ke beranda dan mengakses menu Portal Saya serta modul SPT, berarti akun sudah aktif.

5) Tidak bisa aktivasi Coretax karena nomor HP sudah ganti—harus bagaimana?

Jika data kontak tidak sesuai, biasanya perlu pembaruan data lewat kanal layanan resmi (call center/live chat/KPP sesuai ketentuan).
Hindari “jalan pintas” yang meminta data sensitif.

6) Apakah Coretax itu aplikasi yang harus diinstal?

Untuk pelaporan SPT Tahunan, Coretax diakses lewat portal web resmi melalui browser. Jadi umumnya tidak perlu instal aplikasi pihak ketiga.

7) Kalau saya karyawan, apakah penghasilan dan PPh otomatis terisi?

Pada alur karyawan, beberapa tabel bisa terisi otomatis berdasarkan data bukti potong yang sudah masuk.
Namun kamu tetap harus memeriksa kebenaran data dan melengkapi harta/utang bila ada.

8) Setelah SPT terkirim, bukti lapornya apa?

Setelah berhasil, kamu bisa mengunduh Bukti Penerimaan Elektronik (BPE). Simpan file ini sebagai arsip.

Penutup

Intinya, cara lapor SPT tahunan di Coretax akan terasa mudah kalau kamu menuntaskan tiga fondasi:
aktivasi akun, Kode Otorisasi DJP (dengan passphrase), dan dokumen yang siap (bukti potong, harta, utang, PTKP).

Jika kamu ingin, kamu bisa jadikan artikel ini sebagai checklist. Mulai dari aktivasi, cek status akun, buat KO DJP + passphrase, lalu buat konsep SPT, isi induk dan lampiran, tanda tangan, kirim, unduh BPE—selesai.

Disclaimer: Artikel ini bersifat panduan umum berdasarkan referensi resmi dan materi edukasi perpajakan yang kamu berikan. Untuk kasus khusus (misalnya status keluarga tertentu, perubahan data administrasi, atau kondisi penghasilan kompleks), ikuti ketentuan dan kanal layanan resmi yang berlaku.

About administrator

Kami Menyediakan Informasi Berdasarkan Sumber Yang Kredibel dan Terpecaya

Tinggalkan Balasan