Bagaimana Penyelesaian Sengketa Dagang Internasional Tersebut Jika Tidak Ada Pilihan Hukum Yang Ditentukan Oleh Kedua Belah Pihak ?
Bagaimana Penyelesaian Sengketa Dagang Internasional Tersebut Jika Tidak Ada Pilihan Hukum Yang Ditentukan Oleh Kedua Belah Pihak
Bagaimana Penyelesaian Sengketa Dagang Internasional Tersebut Jika Tidak Ada Pilihan Hukum Yang Ditentukan Oleh Kedua Belah Pihak ?

Bagaimana Penyelesaian Sengketa Dagang Internasional Tersebut Jika Tidak Ada Pilihan Hukum Yang Ditentukan Oleh Kedua Belah Pihak ?

Bagaimana penyelesaian sengketa dagang internasional tersebut jika tidak ada pilihan hukum yang ditentukan oleh kedua belah pihak? Pernahkah Anda berbisnis lintas negara tanpa menyertakan klausul “choice of law” atau “choice of forum”? Jika sengketa muncul, proses penyelesaiannya bisa membingungkan—karena tak ada aturan hukum yang disepakati. Artikel ini langsung menjawab bagaimana cara menyelesaikannya secara praktis dan mudah dipahami.

Bagaimana Penyelesaian Sengketa Dagang Internasional Tersebut Jika Tidak Ada Pilihan Hukum Yang Ditentukan Oleh Kedua Belah Pihak ?

1. Apa itu Permasalahan Tanpa Pilihan Hukum?

Kontrak idealnya mencantumkan dua klausul penting:

  • Choice of Law: memilih hukum negara yang berlaku.
  • Choice of Forum: menentukan forum (pengadilan atau arbitrase).

Tanpa keduanya, proses sengketa akan sangat tidak pasti karena hakim atau arbitrator akan menentukan sendiri hukum dan forum yang tepat—yang biasanya memakan waktu lebih lama dan biaya lebih tinggi.

2. Prinsip Lex Causae: Menetapkan Hukum yang Paling Relevan

Hakim akan menetapkan hukum yang mereka nilai paling relevan, misalnya:

  • hukum negara tempat kontrak dijalankan,
  • hukum negara tempat salah satu pihak berada.

Namun, metode ini cenderung subjektif dan dapat menimbulkan ketidakpastian dalam putusan.

3. Alternatif: Penyelesaian di Luar Pengadilan (ADR)

Jika Anda ingin menghindari proses hukum formal, berikut beberapa pilihan ADR:

  • Negosiasi Langsung
    Cara termudah dan paling cepat—kedua pihak berunding langsung untuk menemukan solusi bersama.
  • Mediasi
    Seorang pihak ketiga netral (mediator) memfasilitasi pertemuan dan membantu membangun kesepakatan yang disetujui bersama—lebih murah dan menjaga hubungan bisnis.
  • Konsiliasi / Expert-Appraisal
    Pihak netral memberikan analisis atau rekomendasi berdasarkan fakta, cocok untuk sengketa teknis atau yang memerlukan keahlian khusus.
  • Arbitrase
    Meskipun tidak tertulis di kontrak awal, pihak masih bisa sepakat untuk menyelesaikan sengketa melalui arbitrase di lembaga seperti ICC, SIAC, atau BANI. Putusannya final dan mengikat.
  • Online Dispute Resolution (ODR)
    Metode modern yang dilakukan secara daring—ideal untuk bisnis internasional dengan biaya dan waktu lebih efisien.

4. Kelebihan & Kekurangan Metode ADR

Metode
Kelebihan
Kekurangan
Negosiasi
Cepat, murah, fleksibel
Tidak ada jaminan hasil
Mediasi
Rahasia, menjaga hubungan, cepat
Perlu kesepakatan kedua belah pihak
Arbitrase
Final, mengikat secara internasional
Biaya bisa tinggi, proses cukup formal
ODR
Global, hemat biaya, cepat
Perlu dukungan teknologi dan regulasi baru

5. Langkah Praktis Bila Kontrak Tak Tetapkan Pilihan Hukum

  • Periksa kembali kontrak — pastikan tidak ada preferensi tersembunyi.
  • Ajukan ADR bersama lawan kontrak, misalnya lewat mediasi atau arbitrase.
  • Pilih lembaga ADR yang kredibel (ICC, BANI, SIAC).
  • Buat perjanjian ADR baru, menetapkan hukum, prosedur, dan lokasi proses.
  • Jalankan proses ADR hingga tercapai penyelesaian atau keputusan arbitrase.
  • Tegakkan hasil ADR melalui pengadilan nasional, jika perlu, berdasarkan Konvensi New York 1958.

6. Mekanisme di Tingkat Negara (WTO)

Untuk sengketa antar-negara terkait tarif perdagangan, WTO menyediakan sistem penyelesaian resmi—mirip prinsip ADR pada ranah bisnis internasional.

7. Pencegahan untuk Kontrak Mendatang

Agar tidak mengalami kebingungan di masa depan:

  • Selalu cantumkan choice of law dan choice of forum.
  • Tambahkan klausul ADR, misalnya arbitrase ICC.
  • Gunakan model klausul baku dari lembaga internasional.

Kesimpulan

Jika kontrak Anda tidak menentukan hukum atau forum penyelesaian:

  • Hakim akan memakai hukum negara yang relevan, tapi hasilnya beragam.
  • ADR (negosiasi, mediasi, arbitrase, ODR) memberi solusi yang lebih cepat, lebih murah, dan lebih kontrol oleh pihak-pihak.
  • Arbitrase sering jadi pilihan utama karena hasilnya mengikat dan bisa ditegakkan internasional.

👉 Jangan tunggu konflik muncul—segera rancang ADR saat kontrak dibuat. Dan kalau sudah terlanjur, ajukan ADR secepatnya untuk penyelesaian efektif.

Jika Anda memiliki kontrak dagang tanpa klausul yang jelas atau membutuhkan bantuan bentuk perjanjian ADR, silakan tinggalkan komentar atau hubungi kami. Kami siap membantu Anda memastikan bisnis lintas negara berjalan aman dan lancar! (alkisahnews.com)

About administrator

Kami Menyediakan Informasi Berdasarkan Sumber Yang Kredibel dan Terpecaya

Tinggalkan Balasan