Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Dalam era globalisasi dan perkembangan ekonomi yang pesat, keberadaan jaminan sosial bagi para pekerja menjadi hal yang esensial. BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu bentuk jaminan tersebut yang dihadirkan oleh pemerintah Indonesia untuk melindungi hak dan kesejahteraan pekerja. Tidak hanya untuk pekerja formal, BPJS Ketenagakerjaan juga dapat diakses oleh pekerja informal dan pekerja mandiri.

Namun, banyak masyarakat yang masih belum mengetahui prosedur pendaftaran dan manfaat yang dapat diperoleh. Untuk itu, memahami cara daftar BPJS Ketenagakerjaan dengan benar adalah langkah awal yang penting dalam mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan yang maksimal.

Cara Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan Untuk Penerima Upah (PU)

Anda bisa mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan melalui platform online atau mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat secara langsung. Sebelum melihat proses pendaftarannya, silahkan simak syarat yang diperlukan dan dipersiapkan sebelum mendaftar.

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Perorangan Untuk Penerima Upah
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Perorangan Untuk Penerima Upah

Syarat Pendaftaran untuk Penerima Upah (PU):

  • Dokumen registrasi untuk perusahaan/ entitas bisnis
  • Dokumen pendaftaran/ penyesuaian informasi pekerja
  • Dokumen detail iuran pekerja
  • Nomor pajak wajib pajak perusahaan
  • Identitas resmi pemilik bisnis
  • Identitas resmi pekerja
  • Izin lokasi bisnis/ Surat Izin Perdagangan/ Nomor Registrasi Bisnis

Untuk PU, cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan secara online, yaitu:

  • Kunjungi situs pendaftaran melalui tautan ini.
  • Lengkapi informasi Perusahaan/Entitas Bisnis (PK/BU).
  • Selanjutnya, masukkan detail karyawan yang ingin terdaftar.
  • Selesaikan proses dengan membayar setelah menerima kode pembayaran di email Anda.
  • Peserta akan menerima kartu digital via email atau bisa mengambilnya di kantor cabang paling dekat.

Sementara itu, cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan di kantor cabang, yakni:

  • Kunjungi kantor cabang terdekat, lengkapi dan serahkan formulir keanggotaan serta dokumen pendukung yang diperlukan.
  • Ambil nomor tunggu untuk proses registrasi dan sabar menanti giliran Anda.
  • Ketahui total biaya iuran yang wajib dibayar dan dapatkan bukti penerimaan dokumen.
  • Selesaikan proses dengan membayar iuran yang ditentukan.
  • Dalam waktu maksimal tujuh hari setelah pembayaran, pendaftar akan menerima bukti keanggotaan dan kartu kepesertaan.

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP

Berikut ini tutorial dan langkah bagaimana cara mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui smartphone.

Daftar BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP
Tutorial Daftar BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP

Tutorial Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri untuk Bukan Penerima Upah

Anda mungkin seorang entrepreneur, pekerja lepas, atau seseorang yang bekerja dengan waktu fleksibel? Jangan salah, Anda juga berhak mendapatkan jaminan ketenagakerjaan melalui BPJS! BPJS Ketenagakerjaan, yang juga dikenal dengan BPJamsostek, adalah lembaga yang didirikan untuk memberikan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Anda mungkin berpikir, “Apakah BPJS Ketenagakerjaan hanya untuk pegawai tetap?” Tentu saja bukan! Tidak hanya pegawai tetap, tetapi juga para entrepreneur, pekerja lepas, pekerja dengan jam kerja fleksibel, serta berbagai profesi lain bisa mendaftar. Mereka masuk dalam kelompok Bukan Penerima Upah (BPU).

Kini, Anda mungkin ingin tahu apa saja prasyarat untuk mendaftar, bukan? Tenang saja, berikut adalah daftarnya:

Syarat Pendaftaran untuk Bukan Penerima Upah (BPU):

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Alamat Email

Cara Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan untuk BPU

Untuk Anda yang berada dalam kelompok BPU, inilah langkah-langkah sederhana untuk mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan secara independen:

  • Buka halaman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bpu melalui browser Anda.
  • Lengkapi informasi yang diperlukan seperti NIK, Nama Sesuai KTP, Tanggal Lahir, dan Nomor Kontak yang dapat dihubungi.
  • Harap periksa kembali informasi yang Anda isikan agar sesuai dan akurat.
  • Inputkan kode verifikasi yang muncul di layar dan pilih ‘Proses’.
  • Bacalah dan tanda tangani pernyataan persetujuan, kemudian pilih ‘Proses’.
  • Tambahkan detail tambahan seperti jenis kelamin, email, dan alamat domisili Anda.
  • Klik ‘Kirim OTP’ untuk mendapatkan kode 6 angka melalui pesan singkat di nomor Anda.
  • Inputkan kode OTP yang diterima, lalu pilih ‘Proses’.
  • Bacalah dan tanda tangani pernyataan persetujuan kembali, kemudian lanjutkan.
  • Lengkapi detail pekerjaan Anda, seperti informasi perusahaan, kontak perusahaan, program yang diikuti, dan sebagainya.
  • Selesaikan proses dengan melakukan pembayaran setelah menerima kode pembayaran di email Anda.

Selamat! Kini Anda telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai anggota BPU. Ingatlah untuk selalu membayar iuran tepat pada waktunya agar mendapatkan manfaat perlindungan maksimal.

About administrator

Kami Menyediakan Informasi Berdasarkan Sumber Yang Kredibel dan Terpecaya

Tinggalkan Balasan