Apakah Kartu Telkomsel yang Hilang Bisa Dibuat Lagi
Apakah Kartu Telkomsel yang Hilang Bisa Dibuat Lagi ?

Kartu Telkomsel Hilang, Cara Memblokir dan Mengaktifkan Lagi

Apabila kartu Telkomsel hilang tidak perlu khawatir berlebihan. Sebab pengguna masih memiliki banyak pilihan agar nomor kartu tersebut tetap aman. Mulai dari melakukan UNREG atau mengaktifkan nomornya kembali.

SIM Card menjadi hal yang penting dan harus dijaga supaya tidak rusak atau hilang. Sebab di dalamnya berisi nomor telepon penggunanya. Fungsinya tidak hanya sebatas untuk telepon, SMS, ataupun akses internet.

Tentu nomor telepon di dalamnya dipakai untuk keperluan seperti perbankan, aplikasi e-commerce, verifikasi akun media sosial, dan sebagainya. Namun jika memang terpaksa hilang, maka Anda bisa melakukan solusi di bawah ini.

Apakah Kartu Telkomsel yang Hilang Bisa Dibuat Lagi ?

Kartu Telkomsel hilang dan hangus bisa diaktifkan lagi dengan cara mengunjungi pusat layanan gerai GraPARI Telkomsel. Jika kartu dalam bentuk fisik sudah rusak atau hilang maka bisa diganti dengan yang baru.

Namun Anda tidak perlu khawatir, nomor telepon di dalamnya tetap sama. Untuk mengurusnya di GraPARI, maka perlu membawa beberapa persyaratan yaitu sebagai berikut:

  1. Pastikan nomor telepon di SIM Card yang hilang telah diregistrasi sesuai NIK e-KTP dan Kartu Keluarga lewat *444# atau di GraPARI.
  2. e-KTP asli.
  3. Surat Keterangan asli dari dukcapil (apabila Dukcapil tidak mengeluarkan surat keterangan, bisa menggunakan dokumen identitas asli lainnya seperti SIM).
  4. Kartu Keluarga asli.
  5. Proses mengaktifkan kartu Telkomsel hilang di GraPARI masih bisa dilakukan meskipun oleh pihak yang mewakili. Lampirkan Surat Kuasa dengan materai 6000 dari pemilik telepon, e-KTP asli pemberi dan penerima kuasa, Kartu Keluarga asli (penerima kuasa harus terdaftar dalam satu KK yang sama).
  6. Lampirkan informasi untuk proses validasi data pada petugas Customer Service yang berisi:
    • Jumlah atau nominal isi pulsa terakhir pada nomor telepon.
    • Tanggal isi ulang terakhir pada nomor telepon.
    • Masa aktif atau masa tenggang kartu SIM tersebut.
    • Jenis paket aktif di nomor telepon tersebut.
    • Sebutkan 3 nomor telepon yang Anda hubungi menggunakan SIM Card hilang tadi dalam kurun waktu 1 bulan terakhir.
    • Agar nomor tetap dalam masa aktif, biasanya petugas akan menawarkan paket data atau telepon sesuai keperluan Anda.

Cara mengurus kartu Telkomsel hilang tersebut juga berlaku bagi WNA di Indonesia. Perbedaannya hanya terletak pada persyaratan yang diganti menggunakan paspor, KITAP, atau KITAS.

Baca Juga : Cara Mengetahui Kode Voucher Telkomsel yang Rusak

Cara Memblokir Kartu Telkomsel yang Hilang

Umumnya pemblokiran pada kartu telepon bertujuan untuk membatasi akses pada nomor aktif supaya berubah menjadi tidak aktif. Hal ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan nomor telepon oleh orang tidak bertanggung jawab.

Pemblokiran pada kartu Telkomsel bisa dilakukan melalui 2 cara, yaitu kode USSD dan melalui layanan Call Center, berikut langkah-langkahnya.

  1. Blokir Kartu Telkomsel Hilang Lewat Kode USSD
    • Ketik *500*22# pada menu Telepon kemudian tekan Call/Dial.
    • Pilih opsi “Blacklist”
    • Klik “OK” kemudian pilih “Aktifkan”
    • Masukkan nomor Telkomsel Anda yang akan diblokir.
    • Tunggu hingga proses selesai.
    • Anda akan mendapatkan notifikasi bahwa nomor Telkomsel telah berhasil diblokir dan tidak aktif lagi.
  2. Blokir Kartu Telkomsel Hilang Lewat Call Center
    • Ketik angka 188 pada menu Telepon kemudian tekan Call.
    • Ajukan pemblokiran nomor Telkomsel pribadi.
    • Masukkan nomor Telkomsel Anda yang akan diblokir.
    • Tunggu hingga proses verifikasi selesai.
    • Anda akan mendapatkan notifikasi bahwa nomor Telkomsel telah berhasil diblokir dan tidak aktif lagi.

Setelah melakukan proses pemblokiran, maka selanjutnya Anda dapat menuju GraPARI terdekat untuk membuat SIM Card baru. Nantinya Customer Service akan membantu proses pergantian kartu.

Baca Juga : Cara Menghapus Registrasi Kartu Telkomsel

Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Hilang

Unregis pada kartu Telkomsel yang hilang tetap diperlukan supaya nomor telepon di dalamnya tidak disalahgunakan. Dalam kasus ini, maka Anda perlu datang ke gerai GraPARI Telkomsel terdekat untuk melakukan unreg.

Unreg kartu Telkomsel hilang di GraPARI perlu menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga yang Anda gunakan sebelumnya. Nantinya pihak Telkomsel langsung yang akan melakukan nonaktif atau Unreg pada SIM Card Anda.

Proses Unreg di GraPARI tidak memakan waktu lama. Jadi pengguna tidak perlu khawatir mengenai data pribadi dalam kartu telepon yang hilang tersebut.

Cara Mengurus Kartu Telkomsel yang Hilang Tanpa ke GraPARI

Jika Anda tidak sempat ke gerai GraPARI untuk mengurus kartu Telkomsel yang hilang, maka dapat memanfaatkan GraPARI Telkomsel online. Layanan ini berbentuk situs resmi Telkomsel dan bisa diakses oleh seluruh penggunanya.

Selain itu juga bisa memanfaatkan Call Center 188 ataupun vending machine MyGrapari. Sistem MyGrapari ini adalah self service dan disediakan oleh Telkomsel di beberapa area publik.

  1. Mengurus Kartu Telkomsel Hilang Melalui Call Center
    • Gunakan smartphone dengan SIM Card bebas untuk melakukan pemblokiran.
    • Hubungi call center 188 pada menu telepon kemudian tekan Call/Panggil.
    • Setelah tersambung dengan Customer Service, sampaikan tujuan ingin mengurus kartu Telkomsel karena rusak ataupun hilang.
    • Pihak CS akan menanyakan data seperti nama pemilik kartu, nama ibu kandung, NIK, KK untuk proses verifikasi.
    • Operator sukses memblokir kartu Telkomsel Anda.
  2. Mengurus Kartu Telkomsel yang raib Melalui MyGraPARI Telkomsel Online
    • Kunjungi situs MyGrapari online.
    • Pilih menu “Telkomsel Customer”
    • Pilih opsi “SIM Card Lost/Damaged”
    • Masukkan nomor kartu Telkomsel yang raib.
    • Masukkan NIK dan KK sebagai proses validasi.
    • Anda akan mendapatkan kartu baru namun nomor tetap sama.

Sedangkan untuk vending machine MyGraPARI caranya sama seperti versi online. Alat ini sama seperti gerai fisik GraPARI dan mudah ditemukan di supermall.

Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Hilang

Apakah nomor hilang bisa diaktifkan kembali? Kartu Telkomsel yang raib maupun hangus dapat diaktifkan kembali dengan mendatangi langsung gerai GraPARI atau melalui kode USSD.

Jika melalui gerai GraPARI, maka perlu menyiapkan beberapa persyaratan seperti penjelasan sebelumnya, langkah-langkahnya juga sama. Jangan lupa melampirkan informasi untuk data validasi.

Mulai dari nominal isi ulang pulsa terakhir kali, tanggal isi ulang terakhir, masa aktif dan masa tenggang, jenis paket, serta nomor yang dihubungi dalam kurun waktu 1 bulan terakhir.

Selain kartu Telkomsel yang raib, permasalahan seperti kartu hangus juga bisa diaktifkan lagi melalui langkah-langkah berikut:

  1. Hubungi *888*89#
  2. Pilih opsi “Reaktivasi Kartu”
  3. Masukkan NIK dan KK.
  4. Terdapat SMS pemberitahuan apakah nomor hangus tersebut dapat diaktifkan kembali atau tidak.

Simak Juga : Cara Registrasi Kartu Telkomsel

Biaya Ganti Kartu Telkomsel yang Hilang

Kartu Telkomsel hilang bayar berapa? Anda dapat mengganti kartu Telkomsel melalui gerai GraPAR. Untuk jumlah biaya Administrasi atau biaya ganti kartu Telkomsel akan dikenakan sebesar Rp. 15.000 hingga Rp, 75.000.

Persyaratan yang diperlukan adalah membuktikan bahwa kartu Telkomsel tersebut masih memiliki masa aktif berlakunya. Lalu perlu e-KTP, surat keterangan (jika ada), dan cantumkan 5 nomor yang sering Anda hubungi.

Sebaiknya kartu tetap diletakkan pada smartphone yang sama dan rutin diisi pulsa reguler agar dapat dipakai jangka panjang. Jika terjadi permasalahan seperti kartu Telkomsel yang raib bisa segera mengunjungi gerai GraPARI langsung. (SA)

Baca Juga : Cara Menggunakan Kupon Undian Telkomsel

About administrator

Kami Menyediakan Informasi Berdasarkan Sumber Yang Kredibel dan Terpecaya

Tinggalkan Balasan