Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Yang Sudah Terdaftar
Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Yang Sudah Terdaftar

Ini Dia Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel yang Sudah Terdaftar

Gimana sih cara registrasi ulang kartu Telkomsel yang sudah terdaftar ? jangan panik, anda bisa melakukannya dengan mudah dan cepat. Berikut merupakan dua cara registrasi kartu telkomsel yang bisa anda lakukan untuk menghindari terjadinya pemblokiran di kartu lama.

1. Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel yang Sudah Terdaftar

Lakukan registrasi ulang kartu telkomsel via SMS agar kartu yang anda miliki tidak diblokir oleh pihak penyedia jasa layanan. Sama halnya dengan langkah yang dilakukan oleh pengguna baru kartu telkomsel, pengguna lama pun harus menyiapkan nomor KTP dan KK.

Gunakan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP dan 16 digit nomor KK untuk melakukan registrasi ulang. Ikuti format sms yang berlaku, kemudian kirimkan format sms tersebut ke nomor 4444 sampai ada notifikasi lebih lanjut. Berikut format sms-nya:

  • Format : ULANG <spasi> NIK# Nomor Kartu Keluarga #
  • Contoh : ULANG 1234432112344321 # 3241123443211111#

Jika format sudah sesuai dengan contoh registrasi kartu telkomsel di atas, silahkan kirim sms ke nomor 4444. Kemudian, tunggu pesan konfirmasi yang memberikan pernyataan bahwa, anda telah berhasil melakukan registrasi ulang kartu telkomsel.

Apabila anda mendapatkan balasan seperti, “maaf saat ini permintaan anda tidak dapat diproses”, maka ulangi hal tersebut beberapa saat kemudian. Ada kemungkinan juga nomor KK/ NIK yang anda masukkan salah, jadi coba cek kembali 16 digit angka yang anda masukkan.

Simak juga : Cara Registrasi Kartu Telkomsel Baru

2. Registrasi Kartu Telkomsel Lewat WEB

Jika cara pertama yang anda lakukan tak kunjung menemui hasil, maka lakukan cara kedua, yakni melakukan registrasi ulang melalui web. Registrasi melalui web harus anda lakukan sendiri agar proses yang akan anda lalui terjaga keamanannya, berikut langkah yang harus anda ikuti:

  1. Buka menu registrasi kartu telkomsel melalui website telkomsel dengan alamat: http://www.telkomsel.com/en/prabayar/regisrtrasi
  2. Siapkan SIM, KTP, dan KK untuk mengisi formulir yang nanti akan muncul di layar registrasi.
  3. Klik opsi Dapatkan Password, yang muncul pada layar
  4. Tunggu beberapa saat sampai password dikirimkan melalui SMS ke nomor yang anda daftarkan.
  5. Masukkan password tersebut ke bagian kolom password yang ada di halaman web. Jangan tunggu sampai lebih dari 3 menit, sebab jika hal itu terjadi anda harus mengulanginya lagi.
  6. Periksa kembali data registrasi yang sudah terdaftar. Pastikan nomor KTP dan KK anda sudah benar.
  7. Jika anda sudah merasa yakin dan semua kolom sudah terisi dengan benar, lanjutkan dengan mengklik opsi kirim
  8. Tunggu sampai anda mendapatkan notifikasi melalui SMS yang menyatakan bahwa, nomor telkomsel anda sudah berhasil diregistrasi ulang.

Nah, itulah dua cara registrasi ulang kartu telkomsel yang sudah terdaftar yang bisa anda coba untuk menghindari terjadinya pemblokiran kartu. Perhatikan betul syarat dan ketentuan yang diberikan oleh pihak penyedia jasa layanan telekomunikasi agar anda tidak mengulangi kesalahan yang sama. (PC)

Baca juga : Cara Cek Registrasi Kartu Telkomsel

About administrator

Kami Menyediakan Informasi Berdasarkan Sumber Yang Kredibel dan Terpecaya

Tinggalkan Balasan