Tag Archives: Kontrak Asuransi

Kontrak Asuransi Jiwa Pada Dasarnya Bersifat Sepihak Artinya Apa?

Kontrak Asuransi Jiwa Pada Dasarnya Bersifat Sepihak Artinya

Pada perjanjian jaminan, kontrak asuransi jiwa pada dasarnya bersifat sepihak artinya yaitu kesepakatan bersifat sepihak (unilateral). Oleh karena itu, yang berkewajiban untuk melaksanakan kesepakatan hanya pihak penanggung saja. Sebelum membahas mengenai sifat perjanjian sepihak, sebaiknya kenali dahulu pengertian jaminan jiwa. Sederhananya, asuransi jiwa adalah suatu jaminan perlindungan finansial untuk keluarga …

Kontrak Asuransi Jiwa Tidak dapat Dipindahkan ke Orang Lain

Kontrak Asuransi Jiwa Tidak dapat Dipindahkan ke Orang Lain

Alkisahnews.com – Ketika Anda sudah menjalin kerja sama dengan pihak asuransi, Anda harus memahami satu hal, bahwa kontrak asuransi jiwa tidak dapat dipindahkan ke orang lain. Penyebab dari tidak bisa berpindahnya kontrak asuransi ini adalah dasar dari kontrak yang menyebutkan bahwa polis yang telah disepakati bersifat personal. Hal ini tidak …